Persyaratan Perizinan

Persyaratan Izin Praktik Tenaga Gizi

Perizinan Baru: •Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai) * •Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana * •Scan surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan * •Scan KTP yang masih berlaku •Scan Ijazah…

Read more
Persyaratan Perizinan

Peryaratan Izin Praktik Radiografer

Perizinan Baru: •Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai) * •Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana * •Scan surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan * •Scan KTP Asli •Scan STR-R asli •Scan…

Read more
Persyaratan Perizinan

Persyaratan Izin Praktik Psikolog Klinis

Perizinan Baru: •Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai) * •Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana * •Scan surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan * •Scan KTP Asli •Scan Ijazah asli •Scan…

Read more
Persyaratan Perizinan

Persyaratan Izin Praktik Perekam Medis

Perizinan Baru: •Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai) * •Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana * •Scan surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan * •Scan KTP Asli •Scan Ijazah asli •Scan…

Read more
Persyaratan Perizinan

Persyaratan Izin Praktik Perawat

Perizinan Baru / Perpanjangan: •Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai) * •Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana * •Scan surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan * •Scan KTP yang masih berlaku…

Read more
Persyaratan Perizinan

Persyaratan Izin Praktik Penata Anestesi

Perizinan Baru: •Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai) * •Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana * •Scan surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan * •Scan KTP Asli •Scan Ijazah asli •Scan…

Read more
Persyaratan Perizinan

Persyaratan Izin Kerja Terapis Wicara

Perizinan Baru: •Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai) * •Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana * •Scan surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan * •Scan KTP Asli •Scan Ijazah asli •Scan…

Read more