Persyaratan Perizinan

Persyaratan Izin Reklame Insidentil

Perizinan Baru: •Scan bukti pelunasan pajak terakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku •Gambar Media Reklame •Scan KTP •Scan Formulir* •Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan ketentuan izin bermaterai Rp. 10.000* •Scan Tanda Terima / SK izin keramaian…

Read more
Persyaratan Perizinan

Persyaratan Izin Reklame Permanen

Perizinan Baru / Perpanjangan: •Scan Gambar Media Reklame •Scan Izin Reklame Permanen yang terakhir •Scan KTP •Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan ketentuan izin bermaterai Rp. 10.000* •Scan Surat Pernyataan Jaminan Konstruksi bermaterai cukup untuk fungsi bangunan…

Read more