DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

Perizinan Kegiatan Berusaha Berdasarkan Resiko Menengah Tinggi

21 Desember 2020, Seperti yg dijelaskan sebelumnya bahwa penyederhanaan dan penyesuaian poin-poin perizinan dalam UU Cipta Kerja yang semula berupa perizinan berbasis izin biasa menjadi perizinan berbasis risiko. 

Tujuannya untuk mendorong dan memfasilitasi tumbuh Usaha Mikro dan Kecil, memfokuskan kinerja kementerian, lembaga atau pemerintah daerah dalam pengendalian kegiatan usaha dengan indikasi risiko menengah dan tinggi.

Sebelumnya telah dibahas terkait mekanisme perizinan usaha menengah tinggi, maka selanjutnya akan dibahas terkait mekanisme perizinan bagi sektor dengan risiko tinggi. Selengkapnya dapat dibaca pada postingan diatas.red

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *