1 September 2021, Kawanaker rilis regulasi Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan.red
5.-SALINAN-PERMEN-8-TAHUN-2021-TTG-SANKSI-ADM-PARIWISATA-DAN-EKRAF-jdihPeraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2021