12 Januari 2022, Kawanaker saat ini pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan bisa mengajukan permohonan NIB dengan menggunakan ponsel. Tidak perlu menggunakan komputer untuk akses OSS Berbasis Risiko langsung bisa di unduh aplikasinya untuk ponsel android.red
Unduh aplikasi OSS Indonesia pada tautan berikut ini:
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.oss