17 Maret 2022, Kawanaker UMKM yang berdomisili di Kecamatan Blimbing, dan belum mempunyai legalitas usaha?. Kami akan hadir membuka layanan pendaftaran OSS Berbasis Risiko bagi UMKM melalui layanan mobil keliling pada hari senin, 21 Maret 2022 jam 9.00-12.00 WIB, bertempat di Kecamatan Blimbing. Persiapkan scan sertifikat tanah yang digunakan tempat usaha, persiapkan BPJS Ketenagakerjaan atas nama usaha jika sudah mempunyai pekerja, BPJS Kesehatan atas nama usaha jika mempunyai pekerja. Dan usaha sudah melakukan pendaftaran WLKP di Kemnaker RI, untuk yang sudah mempunyai pekerja.
Nomor Induk Berusaha langsung bisa terbit dan berlaku efektif untuk UMKM. Bagi sebagian UMKM masih harus memenuhi kewajiban sesuai KBLI dan resiko yang timbul atas kegiatan usaha. Datang dan rasakan manfaat memiliki legalitas atau perizinan berusaha atas kegiatan usaha yang kamu jalankan. Usaha yang kamu jalankan memiliki kepastian hukum, dan mempunyai nilai lebih bagi konsumen yang memanfaatkan hasil kegiatan usahamu. Sampai ketemu di lokasi ya.red