21 Maret 2022, Kawanaker rilis Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.red Peraturan-Pemerintah-Nomor-35-Tahun-2021