19 April 2022, Kawanaker rilis Surat Edaran Walikota Malang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 20219 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT. SE Walikota ini berlaku sejak tanggal 19 April s/d 9 Mei 2022.red
Surat-Edaran-Walikota-No-24-TTg-PPKM-Level-2