4 Oktober 2022, Kawanaker pada hari ini dilaksanakan Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan atas kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Jaminan Sosial Kesehatan. Bersama Tim pengawasan terpadu melaksanakan pengawasan terhadap beberapa pelaku usaha yang melakukan pelanggaran atau lalai memenuhi kewajiban pembayaran Jaminan Sosial Kesehatan. Jaminan Sosial bagi seluruh karyawan sebuah badan usaha maupun bentuk usaha perseorangan merupakan kewajiban pemberi kerja. Ayo kawanaker tertib kita patuhi kewajiban atas jaminan sosial ini.red