29 Oktober 2022, Kawanaker kamu pernah mendengar, usaha baru muncul ramai pengunjung, tapi gak berselang lama tutup dan hilang dari berita?. Mau kegiatan usahamu mengalami hal yang sama?. Pasri jawabannya tidak, perkuat kegiatan usahamu dengan pengetahuan pengelolaan manajemen bisnis. Tak hanya itu, perkuat pondasi usahamu dengan perizinan berusaha. Pemerintah sudah mempermudah penerbitan berusaha melalui aplikasi OSS Berbasis Risiko.
Dapatkan banyak kemudahan untuk UMK, banyak manfaat memiliki perizinan berusaha bagi UMK maupun Non UMK. Kegiatan usahamu memiliki legalitas hukum yang sah sesuai perundangan yang berlaku. Segera daftarkan kegiatan usahamu sekarang juga, scan barcode di video untuk mulai pendaftaran perizinan berusaha di alamat oss.go.id .red