DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

BeritaInfo Publik

Penerapan Protokol Kesehatan RI di DisnakerPMPTSP Kota Malang

30 Juni 2020, Protokol Kesehatan RI wajib menggunakan masker, face shield untuk pemberi layanan, pengecekan suhu tidak melebihi 37,3° untuk seluruh tamu dan karyawan, wajib jaga jarak, penyediaan hand sanitizer dilaksanakan di fase Transisi Kenormalan Baru diterapkan di DisnakerPMPTSP Kota Malang. Meskipun layanan offline belum dibuka sampai tanggap Darurat Covid-19 dicabut, tetapi kedisiplinan kita bersama mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan RI merupakan vaksin terbaik untuk melewati pandemi dan segera menyongsong Kenormalan Baru.red

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *