8 Juli 2020, Kemarin Pemerintah melalui Kemenkeu RI meluncurkan “Program Penjaminan Kredit Modal Kerja” dengan penjaminan ini UMKM akan lebih mudah dapat kredit dari bank karena sebagian besar risiko kreditnya ditanggung oleh Pemerintah dengan cara memberikan dukungan Imbal Jasa Penjaminan, loss limit, dan PMN kepada @pt_jamkrindo dan @askrindo sebagai penjamin kredit.
Semangat! UMKM pasti bisa bangkit, kembali beraktivitas, produktif dan aman selama Covid-19, sebagai penggerak perekonomian RI.red