8 Juli 2020, Bagi KawaNaker yang sudah mendapat restrukturisasi KUR bisa mendapatkan lagi subsidi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional lo, kira-kira dengan cara program apa lagi?. Pemerintah akan membantu KawaNaker dengan subsidi bunga atau subsidi margin melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dan sudah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2020, info selengkapnya bisa dibaca di infografis Kementriankopukm RI.red