24 Agustus 2020, Info Kemenkop dan UKM RI Banpres Produktif Usaha Mikro resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, 24 Agustus 2020. Program ini melengkapi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19 yang telah dijalankan pemerintah seperti subsidi bunga, akses pembiayaan, insentif pajak, hingga penempatan dana pemerintah di perbankan.
Program bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro diberikan dalam bentuk hibah, bukan pinjaman atau kredit. Setiap pelaku usaha mendapatkan bantuan Rp2,4 juta yang ditransfer langsung ke rekening tabungan. Target penerima program ini adalah 12 juta pelaku usaha mikro.
Presiden @jokowi mengingatkan penerima Banpres Produktif agar menggunakan dana untuk kegiatan produktif dan tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif.
Ayo manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk bangkit bersama!.red