14 Oktober 2020, Melalui UU Cipta Kerja Pasal 97 & 104, UMK diberikan akses kesempatan berusaha lebih baik daripada sebelumnya. Sebagai gambaran, anggaran pengadaan barang/jasa pemerintah di tahun 2020 sebesar Rp725 triliun sehingga potensi yang bisa diserap UMK adalah Rp318 triliun. Selain itu, jika biasanya tempat rekreasi atau fasilitas publik seperti rest area banyak diisi oleh tenant dari usaha besar, ke depannya, UMK lokal setempat akan diprioritaskan.red