DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

Poin-poin Perizinan Berusaha dan Investasi pada UU Cipta Kerja Part 1

12 November 2020, Pada UU Cipta Kerja, terdapat beberapa poin perizinan yang kembali disesuaikan, salah satunya yakni Perizinan Kegiatan Berusaha yang sebelumnya berbasis izin diubah menjadi berbasis resiko

Perizinan berbasis resiko tersebut dilakukan berdasarkan penetapan tingkat resiko kegiatan usaha, meliputi kegiatan usaha beresiko renah, menengah, dan tinggi yang mana masing-masing tingkatan tersebut memiliki persyaratannya sendiri

Kira-kira persyaratan apa ya yang harus dipenuhi untuk mengurus perizinan kegiatan tersebut?

Untuk info lebih lengkap bisa dibaca di infografis ya.red 

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *