12 Januari 2021, Kawanaker Rilis info @kemenkopUKM, Kabar baik mengawali Minggu ini, Vaksin Covid-19 Sinovac telah disetujui penggunaannya oleh @bpom_ri.
Dengan memperhatikan kondisi penyebaran virus yang masih tinggi serta adanya bukti ilmiah terkait keamanan dan khasiat dari vaksin tersebut, @bpom_ri mengeluarkan izin emergency use authorization / izin penggunaan untuk kondisi darurat.
Vaksin Sinovac juga memenuhi standar WHO minimal efikasi 50%. Dgn efikasi 65,3% artinya vaksin Sinovac potensial untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Semoga proses distribusinya berjalan lancar dan virus Covid-19 bisa ditanggulangi lebih cepat dgn adanya vaksin ini.red