19 Februari 2021, Rilis Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerjasama Antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.red Perpres_Nomor_11_Tahun_2021