5 Maret 2021, Kawanaker Pelaksanaan Kegiatan Tim Pemantauan dan Pengawasan Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Tahun Anggaran.2021. Kegiatan menitikberatkan kepada kepatuhan para pengusaha yang menjalankan kegiatan berusaha di wilayah Kota Malang tetapi belum memenuhi kewajiban pemenuhan komitmen berusaha. Selain hal tersebut juga terkonsentrasi kepada kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal bagi pengusaha yang wajib lapor LKPM Online per triwulan pada tahun berjalan.
Pada hari ini tim melaksanakan Pemantauan dan Pengawasan Kegiatan Penanaman Modal di PT. Ongkowidjojo dan Ascent Premiere Hotel Malang. Beberapa hal yang dapat ditemukan di lokasi kegiatan terkait belum terpenuhinya komitmen kegiatan berusaha yang dijalankan di Kota Malang. Permasalahan lainnya yang ditemukan antara lain pergantian manajemen sesuai dengan Peraturan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI perubahan apapun harus diikuti dengan penyesuaian dan perubahan legalitas kegiatan berusaha sesuai kondisi eksisting.red