DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

Kegiatan Berusaha Wajib Berizin

16 Juni 2021, Kawanaker perizinan atas kegiatan berusaha merupakan kewajiban bagi para pelaku usaha mulai mikro, kecil, menengah maupun besar. Legalitas usaha merupakan kepastian di mata hukum atas kegiatan berusaha yang kamu jalankan. Saat ini telah terjadi perubahan yang sangat besar di sektor perizinan berusaha orientasi beralih kepada kemudahan berusaha untuk mendongkrak sektor investasi.

Deregulasi besar-besaran melalui UU Cipta Kerja dan dilengkapi dengan aturan pelaksanaan melalui Peraturan Presiden RI. 2 Juli nanti pun akan segera diluncurkan sistem aplikasi sebagai penerapan UU Cipta Kerja di sektor perizinan berusaha. Yang di awal berkonsentrasi basis perizinan berganti berbasis risiko yang ditimbulkan atas kegiatan berusaha yang dijalankan.red

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *