15 Juni 2021, Kawanaker pada hari ini dilaksanakan rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang. Berdasarkan laporan pengaduan warga dan verifikasi lapangan yang dilaksanakan atas pembangunan gedung pendidikan di salah satu wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang. Pada awal bulan Juni juga telah dilasanakan proses monitoring dan evaluasi lapangan DisnakerPMPTSP bersama Satpol PP Kota Malang. Kesepakatan pelaksanaan pemberhentian proses pembangunan pada hari diambil oleh peserta rakor. Pelanggaran yang terjadi dikarenakan melebihi batas maksimal ketinggian dan pelanggaran pembangunan seluruh sempadan bangunan, dan dilaksanakan tanpa dilengkapi IMB Renovasi.red