26 Juni 2021, Kawanaker Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya. Dilansir un.org, tanggal itu ditetapkan melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selain itu, penetapan ini merupakan tekad untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Adanya peringatan secara global ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang. Pada tahun ini, PBB mengambil tema “Share Facts on Drugs, Save Lives“.
Tema ini bertujuan untuk memerangi informasi yang salah dan mempromosikan berbagai fakta tentang narkoba. Mulai dari risiko kesehatan, solusi untuk mengatasi masalah narkoba di dunia, hingga pencegahan berbasis bukti, pengobatan, dan perawatan. Kampanye ini menyoroti statistik dan data kunci yang diambil dari Laporan Obat Dunia tahunan UNODC World Drug.red