DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

2.797 Pekerja di Kota Malang Kena PHK, Disnaker-PMPTSP Lakukan Ini

Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mencatat, lebih dari dua ribu pekerja di Kota Malang telah dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal itu sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang sampai saat ini menyerang Indonesia.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT menyampaikan, hingga 30 April 2020 total ada 2.797 pekerja yang dirumahkan dan di PHK. 

Dengan rincian, 1.226 pekerja asal Kota Malang dan 1.571 pekerja yang ber-KTP luar Kota Malang.

sumber: www.malangtimes.com
About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *