12 Juli 2021, Kawanaker dengan kondisi sebaran di Kota Malang yang semakin meningkat tajam untuk tahun ini dilaksanakan peniadaan pelaksanaan kegiatan peribadatan Hari Raya Idul Adha 1442H. Sesuai ketentuan Pemerintah RI dengan dikeluarkannya SE Kemenag RI Nomor SE.17 Tahun 2021, yang digunakan sebagai pedoman.red