DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

BeritaInfo BerusahaInfo Investasi

Fungsi Laporan Kegiatan Penanaman Modal

21 September 2022, Kawanaker beberapa anggapan salah bagi pelaku usaha terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kami akan menjelaskan fungsi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang perlu dipahami. Meski di beberapa sektor kegiatan berusaha, kementrian yang mengampu pengendalian kegiatan usaha mewajibkan pelaku usaha melaporkan kegiatan usahanya. LKPM bukanlah kewajiban pelaporan yang sama, banyak manfaat yang bisa dirasakan pelaku usaha setelah mengkomunikasikan kegiatan Penanaman Modalnya melalui LKPM. 

Permasalahan, kendala, ataupun progress kegiatan Penanaman Modal dapat dikomunikasikan kepada pemangku kebijakan melalui LKPM. LKPM dapat diakses pelaku usaha yang wajib melaporkan melalui akun OSS RBA di alamat oss.go.id di menu pelaporan. Baca penjelasannya juga di infografis di bawah ini.red

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *