2 Juli 2021, Kawanaker rilis regulasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali (PPKM Darurat Jawa dan Bali).red
INMENDAGRI-NO-15-TAHUN-2021-TENTANG-PPKM-DARURAT