5 Agustus 2021, Kawanaker sistem Online Single Submission (OSS) dibuat Kementrian Investasi/BKPM RI untuk mempermudah kegiatan investasi dilaksanakan di Indonesia. Kerja nyata bagi negeri dari usaha mikro, kecil, menengah dan besar yang semakin dipermudah dalam memperoleh layanan perizinan. Dengan kemudahan kegiatan berusaha, kemudahan perizinan berusaha terbuka juga peluang kerja baru atas kegiatan usaha yang di jalankan dan telah mempunyai legalitas usaha.red
video credit : OSS Indonesia (Kementrian Investasi/BKPM RI)