28 September 2021, Kawanaker rilis regulasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan.red
Permen-KP-Nomor-10-Tahun-2021-tentang-Standar-Kegiatan-Usaha-dan-Produk-pada-Penyelenggaraan-Perizinan-Berusaha-Berbasis-Risiko-Sektor-KPPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 10 Tahun 2021