29 September 2021, Kawanaker rilis regulasi Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan.red
Peraturan-BPOM-Nomor-10-Tahun-2021Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2021