24 November 2021, Kawanaker yuk lebih mengenal tentang Upah MInimum Provinsi atau dikenal dengan UMP. Upah Minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Karena pemenuhan kebutuhan yang layak di setiap propinsi berbeda-beda, maka disebut Upah Minimum Provinsi (UMP).
Bisa dibaca selengkapnya di infografis Kemnaker RI di bawah ini.