25 Januari 2022, Kawanaker simak video penjelasan tentang perhitungan waktu pemrosesan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yuk!. Waktu Proses 20 hari kerja mulai dihitung sejak tanggal pelunasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah menerima STS dan nomor rekening pembayaran PNBP. Perhitungan 20 hari kerja bukan dimulai sejak tanggal pendaftaran OSS Berbasis Risiko. Untuk informasi selengkapnya mengenai permohonan PKKPR dalam sistem OSS, silakan kunjungi langsung sesi #TanyabOSS pada kanal Youtube: OSS Indonesia.
Pemrosesan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
0
0
0