21 Maret 2022, Kawanaker ada beberapa yang harus diperhatikan pelaku usaha saat melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Sesuaikan dengan peraturan perundangan Kementrian Investasi/BKPM RI agar Laporan Kegiatan Penanaman Modalmu disetujui. Bisa dibaca selengkapnya di infografis di bawah ini.red