Perizinan Baru:
•Scan KTP Asli
•Scan asli Ijazah Dokter Hewan
•Scan sertifikat kompetensi Dokter Hewan yang diterbitkan organisasi profesi kedokteran hewan
•Scan surat keterangan pemenuhan tempat praktik Dokter Hewan
•Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6
•Surat Pernyataan Persetujuan Tidak Keberatan Tetangga (berhimpitan dengan lokasi bangunan)*
•Bukti Penguasaan Lokasi Izin
keterangan
*
* file dapat di download di akun izol pemohon
Dihimbau : Bagi Pemohon dan atau Lokasi Objek Izin yang berada di Wilayah Kota Malang, agar lunas PBB Tahun Berjalan.