DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Persyaratan Perizinan

Persyaratan PERTEK BMAL

Perizinan Baru:

•Scan Dokumen Persetujuan Teknis BMAL*

•Scan KTP yang masih berlaku

•Scan Akta Pendirian dan Perubahannya

•Scan Surat Kuasa Pengurusan dan KTP Penerima Kuasa Pengurusan

•Scan Dokumen Lingkungan PKPLH / SKKL Dari OSS

•Scan surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen

Keterangan :

* file dapat di download di akun izol pemohon

Dihimbau : Bagi Pemohon dan atau Lokasi Objek Izin yang berada di Wilayah Kota Malang, agar lunas PBB Tahun Berjalan.

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *