18 November 2020, Rilis @kemenkopukm , Revolusi Industri 4.0 berdampaknya ke seluruh sektor kehidupan. Mulai dari ekonomi, bisnis, sosial, budaya, politik, hukum dan keamanan. Tak sedikit yang kewalahan akan situasi ini. Tapi, Revolusi Industri 4.0 juga menyediakan banyak kemudahan dan peluang.
Perubahan-perubahan itu tak terjadi dalam waktu singkat. Melainkan perlahan dari satu terobosan ke terobosan yang lain. Maka dari itu, Koperasi perlu turut melakukan perubahan agar bisa terus berkembang bersamaan dengan zaman.
Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menginisiasi Gerakan Inovasi dan Transformasi Digital Koperasi Indonesia sebagai wadah bertukar saran dan kemajuan yang dilakukan oleh Koperasi.
Yuk Kawanaker , kita mengenal dan ikut aktif terlibat dalam gerakan ini!.red