31 Maret 2021, Kawanaker sudah tau terkait kewajiban pelaksanaan LKPM Online bagi usaha dengan modal diatas 500 juta?. LKPM Online wajib dilaksanakan setiap triwulan selama tahun berjalan, bagi pengusaha yang dalam tahap kontruksi maupun usaha yang sudah berproduksi di wilayah Kota Malang. Mau tau apa saja tentang Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang dilaksanakan online melalui website OSS atau melalui alamat lkpmonline.bkpm.go.id, baca informasi selengkapnya di infografis.
Saat ini waktunya melaporkan kegiatan penanaman modal yang dijalankan di wilayah Kota Malang. Pastikan segera menjalankan kewajiban LKPM online melalui alamat diatas.red