1 April 2021, Kawanaker sudah mendaftarakan kegiatan berusaha di kota malang melalui Online Single Submission (OSS)?. Jika kegiatan berusaha Kawanaker sudah terdaftar di OSS versi 1.0 segera lakukan migrasi ke OSS versi 1.1, mulai hari ini seluruh layanan Perizinan dan Non Perizinan dilaksanakan melalui Online Single Submission (OSS). Persiapan dalam masa transisi sebelum pelaksanaan OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) sepenuhnya atau bisa dikenal sebagai OSS berbasis risiko.
UU Cipta Kerja mengamanatkan pelaksanaan kemudahan berusaha di daerah khususnya di Kota Malang, kemudahan berusaha di sektor perizinan diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor perekonomian. Tentunya dengan segala kemudahan bagi seluruh pengusaha harus dibarengi dengan kesadaran dan kedisiplinan pelaku usaha untuk mendaftarkan secara mandiri kegiatan berusaha yang di jalankan di Kota Malang melalui OSS.red