17 September 2021, Kawanaker rilis regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.red
Permenaker-6-2021-Standar-Kegiatan-Usaha-dan-Produk-P2B2R-Sektor-KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2021