DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

BeritaInfo Regulasi

Insmendagri Nomor 47 Tahun 2021

4 Oktober 2021, Kawanaker rilis Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Insmendagri ini berlaku sejak tanggal 4 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021.red

Inmendagri-47-Tahun-2021

Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 47 Tahun 2021

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *