19 Oktober 2020, Kawanaker rilis regulasi Surat Edaran Walikota Malang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT. Berlaku sejak tanggal 19 Oktober sampai dengan tanggal 1 November 2021.red
Surat-Edaran-Walikota-No-62Surat Edaran Walikota Malang Nomor 62 Tahun 2021 PPKM Level 2