22 Oktober 2021, Kawanaker setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Tema yang diusung dalam Hari Santri 2021 ini adalah Santri Siaga Jiwa dan Raga. Perayaan Hari Santri Nasional diselenggarakan bertujuan mengenang sejarah santri dan perjuangannya dalam memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres itu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional itu terkait dengan peranan para santri dalam melawan Belanda saat agresi militer kedua.
Tema yang diusung dalam Hari Santri 2021 adalah Santri Siaga Jiwa dan Raga. “Ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia,” ujar Menag Yaqut.
“Siaga Jiwa Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren,” lanjut dia. Ia menambahkan, makna “Siaga Jiwa” dalam tema tersebut berarti bahwa santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, santri tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak pemikiran dan komitmen terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia.
Kemudian, makna “Siaga Raga” berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Karenanya, santri tidak pernah lelah berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia. “Jadi, Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting di era pandemi Covid-19 sekarang ini, di mana santri tetap disiplin dan tidak boleh lengah dalam melaksanakan protokol kesehatan demi kepentingan bersama,” imbuh Menag Yaqut.red