DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

BeritaInfo BerusahaInfo Investasi

Online Single Submission Berbasis Risiko

13 November 2021, Kawanaker Pemerintah merilis OSS Berbasis Risiko atau dikenal dengan sebutan OSS RBA (Risk Based Approach) pada 9 Agustus 2021. Ribuan NIB kegiatan berusaha dari segala penjuru negeri telah diterbitkan melalui aplikasi ini sejak peluncuran. Pergeseran kini terjadi di negara ini, konsetrasi Perizinan Berusaha saat ini berdasarkan risiko atas kegiatan berusaha. Bukan lagi berbasis perizinan seperti pola lama, banyak birokrasi yang disederhanakan untuk memudahkan kegiatan berusaha yang berasal dari PMDN maupun PMA.

Aplikasi ini merupakan pelaksanaan amanah UU Cipta Kerja yang juga merupakan revolusi perundang-undangan dari berbagai sektor di Indonesia. OSS wajib dilaksanakan oleh seluruh tingkatan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pengusaha. Sistem yang terintegrasi secara elktronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi bagi pelaku usaha.

UU Cipta Kerja mendukung kegiatan pemberantasan dan pencegahan korupsi, karena dengan terintegrasinya sistem secara elektronik pungutan liar dapat dihilangkan. Tidak ada kewenangan Pemerintah Daerah yang diresentralisasikan oleh UU Cipta Kerja. Perizinan Berusaha dan kegiatan pengawasan tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.red

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *