9 Maret 2022, Kawanaker pada hari ini kami kedatangan kunjungan dari Bidang Advokasi, Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung. Kunjungan kali ini terkait study komparasi berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pengawasan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Malang. Sesuai amanah Perka BKPM RI kegiatan pengendalian, pengawasan dan fasilitasi kegiatan Penanaman Modal di Kabupaten/Kota wajib dilaksanakan. Selain sebagai alat untuk meningkatkan gairah Penanaman Modal baik yang berasal dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri. Selain itu juga untuk meningkatkan realisasi Penanaman Modal Nasional yang dikoordinir oleh Kementrian Investasi/BKPM RI.red