12 Mei 2022, Kawanaker salah satu perizinan dasar yang harus dilengkapi untuk kegiatan berusaha di Kota Malang adalah PKKPR Darat. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Darat berfungsi sebagai pengganti Izin Lokasi di OSS versi sebelum OSS Berbasis Risiko. Yuk kita pelajari bersama apa yang dimaksud dengan PKKPR Darat yang diperuntukkan bagi kegiatan berusaha di Kota Malang, bisa dibaca selengkapnya di infografis di bawah ini.red