12 Oktober 2022, Kawanaker Selamat hari jadi Provinsi Jawa Timur ke-77, merupakan provinsi yang berada di ujung timur Pulau Jawa. Luas Jawa Timur mencapai 47.963 km2, yang meliputi dua bagian utama, yaitu Jawa Timur daratan dan Kepulauan Madura. Wilayah Jawa Timur bagian utara berbatasan dengan Laut Jawa. Bagian timur berbatasan dengan Selat Bali. Bagian selatan berbatasan dengan Samudera Hindia, serta bagian barat berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah.
Secara administratif, Provinsi Jawa Timur terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota. Ibu kota Provinsi Jawa Timur adalah Kota Surabaya. Pada 12 Oktober 2022, Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Jadi yang ke-77. Banyak sejarah dan peristiwa yang melatarbelakangi penetapan Hari Jadi Jawa Timur. Simak informasinya di bawah ini.
Sejarah Hari Jadi Jawa Timur
Penetapan Hari Jadi Jawa Timur bermula saat pengimplementasian kebijakan otonomi daerah. Itu memicu terjadinya perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang bersifat sentralistis menjadi desentralistis.
Paradigma pemerintahan daerah yang bersifat desentralistis memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengeksplorasi, mengelola dan mengembangkan potensi daerah, guna mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.
Dilansir dari laman resmi Kabupaten Trenggalek, proses pembentukan struktur pemerintahan dan kewilayahan Jawa Timur memiliki perjalanan yang sangat panjang. Dalam Prasasti Dinoyo disebutkan, suatu satuan pemerintahan telah muncul di Jawa Timur pada masa Kerajaan Kanjuruhan di Malang.
Mulanya, Jawa Timur merupakan wilayah pinggiran dari Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah. Kemudian pada abad X, Jawa Timur berubah menjadi pusat kekuasaan berbagai kerajaan, seperti Kerajaan Medang (937-1017), Kerajaan Kahuripan (1019-1049), Kerajaan Daha-Janggala (1080-1222), Kerajaan Singasari (1222-1292) dan Kerajaan Majapahit (1293-1527).
Mpu Sendok adalah tokoh paling berjasa yang meletakkan dasar-dasar pemerintahan di Jawa Timur. Struktur pemerintahannya terdiri dari Pemerintah Pusat (Kraton), Watek (Daerah) dan Wanua (Desa). Pada masa Kerajaan Singasari di abad XIII, terjadi perkembangan baru dalam struktur ketatanegaraan di Jawa Timur. Prasasti Mulamalurung dari masa Wisnu Wardhana menyebutkan, struktur pemerintahan kerajaan Singasari terdiri dari Pusat (kraton), Nagara (provinsi), Watek (kabupaten) dan Wanua (desa).
Struktur pemerintahan tersebut kemudian mendapatkan berbagai penyempurnaan pada masa Kerajaan Majapahit. Yakni terdiri dari Bhumi (pusat), Negara (provinsi), Watek/Wisaya (kabupaten), Lurah/Kuwu (kademangan), Thani/Wanua (desa) dan Kabuyutan (dusun).
Struktur pemerintahan Kerajaan Majapahit semakin berkembang secara ketat pada masa Kerajaan Mataram Islam. Wilayah Kerajaan Mataram Islam terdiri dari Kuthagara/Nagara (pusat), Negaraagung (provinsi dalam), Mancanegara (provinsi luar), Kabupaten dan Desa.
Pada masa Kerajaan Mataram Islam, Jawa Timur muncul dengan nama Bang Wetan yang wilayahnya meliputi seluruh Pesisir Wetan dan Mancanagara Wetan. Setelah berakhirnya Perang Diponegoro, seluruh wilayah Jawa Timur dikuasai Pemerintah Hindia Belanda. Dari tahun 1830-1929, Belanda menjalankan pemerintahan dengan menjalin hubungan antara Pemerintah Pusat VOC di Batavia, dan para bupati di wilayah kekuasaan masing-masing.
Sejak awal abad XX, Pemerintah Hindia Belanda menerapkan politik imperialisme modern dengan membentuk Pemerintahan Jawa Timur pada tahun 1929. Pada masa kependudukan Jepang, Jawa Timur berada di bawah kekuasaan Jepang.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia mulai menata kehidupan kenegaraan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18, PPKI membentuk provinsi dan para gubernur pada tanggal 19 Agustus 1945. RMT Soerjo yang kala itu menjabat Residen Bojonegoro ditunjuk sebagai Gubernur Jawa Timur yang pertama. RMT Soerjo dilantik pada tanggal 5 September 1945. Namun, RMT Soerjo harus menyelesaikan tugas-tugasnya di Bojonegoro hingga 11 Oktober 1945.
Baru pada tanggal 12 Oktober 1945, RMT Soerjo pindah ke Surabaya. Itu menjadi tanda atas berputarnya mekanisme Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Pembentukan Provinsi Jawa Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950.
Pada 7 Agustus 2007, Hari Jadi Jawa Timur ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 1945. Yakni tanggal saat RMT Soerjo mulai menjalankan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur pada 12 Oktober 1945. Itu sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007, tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur. Itu informasi tentang sejarah Hari Jadi Jawa Timur. red