Perizinan Baru:
•Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai)
•Scan STR TTK Asli *
•Scan surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian
•Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana *
•Scan surat rekomendasi dari organisasi profesi
•Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6
•Scan KTP Asli
•Scan Ijazah asli
•Scan surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
•Scan SIP TTK asli yang diperpanjang (untuk permohonan perpanjangan SIP TTK) dan atau fc. SIP TTK pertama/kedua (untuk permohonan SIP TTK atau SIP TTK yang kedua/ketiga).
•Scan surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen *
Perizinan Baru:
•Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai)
•Scan STR TTK Asli *
•Scan surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian
•Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana *
•Scan surat rekomendasi dari organisasi profesi
•Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6
•Scan KTP Asli
•Scan Ijazah asli
•Scan surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
•Scan SIP TTK asli yang diperpanjang (untuk permohonan perpanjangan SIP TTK) dan atau fc. SIP TTK pertama/kedua (untuk permohonan SIP TTK atau SIP TTK yang kedua/ketiga).
•Scan surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen *
Keterangan :
* file dapat di download di akun izol pemohon
Dihimbau : Bagi Pemohon dan atau Lokasi Objek Izin yang berada di Wilayah Kota Malang, agar lunas PBB Tahun Berjalan.