DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Persyaratan Perizinan

Persyaratan Izin Penyelenggaraan Tontonan

Perizinan Baru:

•Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan ketentuan izin bermaterai Rp. 10.000 *

•Proposal Uraian Kegiatan

•Scan KTP yang masih berlaku

•Surat persetujuan tempat kegiatan dari pemilik / Pengelola tempat dimana kegiatan dilaksanakan

•Bukti titipan pembayaran pajak hiburan / tontonan dari Badan Pelayan Pajak Daerah (BP2D) apabila kegaiatan ditiketkan

•Rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Malang untuk Kegiatan yang menggunakan fasilitas jalan

•Rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup

Keterangan :

* file dapat di download di akun izol pemohon

Dihimbau : Bagi Pemohon dan atau Lokasi Objek Izin yang berada di Wilayah Kota Malang, agar lunas PBB Tahun Berjalan.

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *