20 Juni 2020, Untuk para pengusaha yang masuk wajib lapor LKPM sudahkah melaksanakan kewajiban melaporkan kegiatan penanaman modal yang masih dalam tahap kontruksi maupun yang sudah produksi di Kota Malang. Meski ditengah pandemi Covid-19 tidak gugur kewajiban anda untuk melaksanakan kewajiban lapor LKPM Online melalui alamat lkpmonline.bkpm.go.id ataupun melalui alamat OSS.go.id di triwulan kedua. Batas akhir pelaporan tanggal 10 Juli 2020.red