3 Juli 2020, Saat ini Kota Malang berada di fase Transisi Kenormalan Baru setelah beberapa waktu kita melewati beberapa fase Protokol Pencegahan Sebaran Covid-19 dan Protokol Kesehatan RI yang wajib kita patuhi dan jalankan. Di fase ini kegiatan beraktivitas sosial sudah bisa dijalankan tetapi tetap wajib menjalankan dan sesuai dengan Protokol Kesehatan RI. Beradaptasi dengan merubah Pola Pikir, Pola Kebiasaan Sosial maupun Pola Kerja adalah sebuah kewajiban saat kita beraktivitas sosial dan bekerja produktif. Berikut ini ada 8 kiat saat kita harus menjalankan pola budaya kerja remote di Fase Transisi Kenormalan Baru.red