18 Juli 2020, Batas akhir pelaporan LKPM Online bagi pengusaha yang wajib lapor LKPM secara online sudah ditutup tanggal 10 Juli 2020. KawaNaker apa masih ada yang belum melaporkan kegiatan penanaman modal nya di Kota Malang?. Untuk usaha dalam tahap kontruksi dan yang sudah beroperasi di Kota Malang berikut ini sanksi yang akan diterima atas kelalaiannya tidak menjalankan kewajiban pelaporan LKPM Online melalui lkpmonli.bkpm.go.id atau OSS.go.id. red